Analisis
pendapatan nasional dengan perekonomian tertutup sederhana dua sektor
Perekonomian tertutup dua sektor
merupakan perekonomian yang tidak adanya hubungan dengan Negara lain dan tidak
adanya campur tangan pemerintah, baik berupa pungutan pajak, pembayaran
transfer pemerintah ataupun yang berbentuk pengeluaran konsumsi. Dalam
perekonomian tertutup sederhana ini pengeluaran masyarakat seluruhnya pada tiap
satuan waktu akan terdiri dari
pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan pengeluaran untuk investasi.
Pihak-pihak yang terlibat dalam
perekonomian tertutup ini adalah
rumah tangga (pihak konsumen) dan perusahaan atau pihak swasta ( produsen)
tanpa campur tangan pemerintah baik berupa pungutan pajak, pembayaran transfer
pemerintah ataupun yang berbentuk pengeluaran konsumsi dan juga tidak berhubungan dengan perekonomian
internasional baik ekspor maupun impor.
Model
analisis dengan variabel investasi, tabungan
Pada model ini, muncul dua aktifitas
ekonomi yang baru yaitu, tabungan dan investasi. Tabungan rumah tangga dianggap
kebocoran dalam arus melingakar, karena dapat mengurangi kemampuan dari
pendapatan secara riil apabila digunakan untuk kegiatan lain seperti konsumsi.
Namun Tabungan tersebut tidaklah dianggap kebocoran apabila digunakan sebagai
investasi.Tabungan yang semula mengurangi pendapatan nasional, apabila
digunakan sebagai investasi justru akan menjadi
injeksi, karena Investasi ini dapat menambah pendapatan nasional.
1.Sektor rumah tangga
Sektor rumah tangga memiliki faktor produksi yang
dibutuhkan untuk proses produksi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut adalah kesediaan
untuk bekerja (tenaga kerja), barang
modal , uang, tanah dan skill. Dan untuk menanggung resiko atas faktor produksi
yang diberikan sektor rumah tangga tersebut, sektor perusahaan memberikan gaji
untuk kesediaan bekerja, pendapatan bunga untuk kesediaan meminjamkan uang,
pendapatan sewa untuk kesediaan memberikan barang modal, dan pembagian
keuntungan untuk saham yang ditanamkan. semuanya itu (garis b) merupakan aliran
pendapatan bagi sektor rumah tangga yang berasal dari sektor perusahaan.
2. Sektor perusahaan
Sektor
perusahaan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh sektor rumah
tangga. Aliran pengeluaran sektor rumah
tangga (garis c) merupakan aliran pendapatan bagi sektor perusahaan. Namun diluar itu sektor perusahaan juga
membutuhkan faktor produksi dari rumah tangga (garis a). Sehingga inti dari
adanya sektor perusahaan adalah berusaha mencari peluang keuntungan dengan
melihat kebutuhan yang dibutuhkan oleh sektor rumah tangga namun dengan
menggunakan kembali sumber daya faktor produksi yang tersedia dari sektor rumah
tangga untuk memproduksi barang / jasa untuk mewujudkan kebutuhan yang
dibutuhkan tersebut.
Bagi sektor rumah tangga, dalam berkonsumsi pihak ini tidak
sepenuhnya menggunakan penghasilan yang didapat untuk membeli barang dan
jasa.Namun sebagian dari pendapatan tersebut biasanya dipergunakan untuk
investasi dan tabungan.
Tabungan
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Dalam ekonomi makro, tabungan adalah pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk kegiatan konsumsi. Kita dapat mengetahui hubungan tabungan dengan pendapatan nasional dengan menggunakan fungsi tabungan. Fungsi tabungan adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dan pendapatan nasional dalam perekonomian.
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Dalam ekonomi makro, tabungan adalah pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk kegiatan konsumsi. Kita dapat mengetahui hubungan tabungan dengan pendapatan nasional dengan menggunakan fungsi tabungan. Fungsi tabungan adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dan pendapatan nasional dalam perekonomian.
S = -a + (1-b)Y
keterangan :
a = konsumsi rumah tangga secara nasional pada saat pendapatan nasional = 0
b = kecondongan konsumsi marginal (MPC)
C = tingkat konsumsi
S = tingkat tabungan
Y = tingkat pendapatan nasional.
Fungsi tabungannya
S = -a + (1-MPC)Y
Investasi
Investasi
yang lazim disebut sebagai penanaman modal merupakan pengeluaran
perusahaan untuk membeli barang-barang
dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang/jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Pada prakteknya, pencatatan nilai penanaman modal dilakukan dalam
satuan tahun. Yang termasuk investasi adalah sebagai berikut :
·
Pembelian
berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya
untuk mendirikan berbagai jenis industri perusahaan.
·
Pengeluaran
untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik, dan
bangunan-bangunan lainnya.
· Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual,
bahan mentah, dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun
penghitungan pendapatan nasional.
Dalam perekonomian tertutp, perhitungan pendapatan keseimbangan 2 sektor terdiri dari variabel konsumsi (C) dan investasi(I).
Y = C + I
è (C = a + by)
Y = (a + by) + I
Y = a + by + I
Y – by = a + I
(1 – b)Y = a + I
Y = a + I/1 – b
Contoh: Dimisalkan (dalam milyar rupiah) fungsi konsumsi (C) = 20 + 0,75Y dan besarnya investasi (I) = 10, maka besarnya pendapatan nasional dengan pendekatan 2 sektor adalah sebagai berikut.
Jawab:
Y = (a + I)/(1 – b)
= (20 + 10)/(1– 0,75)
= 30/0,25
= 120 M
Angka
pengganda
Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan
kausal antara variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional. Jika
angka pengganda tersebut memepunyai angka yang tinggi, maka dengan
perubahanyang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka terhadap
tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya. Perubahan
pendapatan anasional itu ditunjukan oleh suatu anagka pelipat yang disebut
dengan koefisien multiplier.
Proses multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah.Namun dari keseombangan pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut. Rumus :
Proses multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah.Namun dari keseombangan pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut. Rumus :
Dimisalkan (dalam milyar rupiah) fungsi konsumsi (C) = 20 + 0,75Y dan besarnya investasi (I) = 10, maka pendapatan keseimbangan sebesar 120. Apabila terdapat tambahan investasi sebesar 2, maka pendapatan sekarang adalah sebagai berikut:
Jawab:
∆Y = K . ∆I
∆Y = 4 . 2 = 8
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y (∆Y)
Ysekarang = 120 + 8 = 128 M
Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi dan Pengangguran
∆Y = K . ∆I
∆Y = 4 . 2 = 8
Ysekarang = Ysebelum + Tambahan Y (∆Y)
Ysekarang = 120 + 8 = 128 M
Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi dan Pengangguran
Masalah
pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat
dari adanya peningkatan dalam GDP (Gross Domestic Product) atau GNP
(Gross Nasional Product) jika terdapat peningkatan maka dapat berarti
menunjukkan adanya peningkatan pendapatan perkapita. Karena GDP merupakan angka
yang menunnjukan total suatu produksi dalam suatu Negara. Semakin tinggi GDP
berarti total produksi semaki besar. Hanya saja yang biasanya terjadi adalah
pembagian pendapatan nasional yang tidak merata. Oleh karena itu tidaklah
menjadi cerminan sebuah Negara apabila GDP nya rendah maka smua masyarakatnya
miskin, dan jika memiliki GDP yang besar maka masyarakatnya akan kaya raya.
Untuk itu pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat
megurangi kesenjangan pemdapatan antar warga Negara.
2.
Inflasi
Menurut A.P. Lehner inflasi adalah keadaan terjadi
kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian
secara keseluruhan (Anton H Gunawan, 1991).Sementara itu Ackley mendefinisikan
inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus-menerus dari barang dan jasa
secara umum.Menurut Boediono (1995)inflasi adalah kecenderungan dari
harga-harga untuk naik secara umum dan terus-menerus.
Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecualiapabila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar
dari barang-barang lain. Inflasi diakibatkan oleh :
Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi, kecualiapabila kenaikan tersebut meluas kepada atau mengakibatkan kenaikan sebagian besar
dari barang-barang lain. Inflasi diakibatkan oleh :
1.Demand-pull Inflation.
Inflasi ini bermula dari adanya
permintaan total (agregat demand), sedangkan produksi telah berada pada keadaan
kesempatan kerja penuh atau hamper mendekati kesempatan kerja penuh.
2.Cost-Push Inflation
Cost plus inflation ditandai dengan kenaikan harga
serta turunnya produksi. Jadi inflasi yang dibarengi dengan resesi. Keadaan ini
timbul dimulai dengan adanya penurunan dalam penawaran total (aggregate
supplay) sebagai akibat kenaikan biaya produksi.
Masalah
Pengangguran
Adanya pengangguran bagi sebuah
Negara berarti menunnjukan perekonomian Negara tersebut tidak dalam kondisi
full-employment.Ada faktor produksi yang tidak terpakai yaitu tenaga kerja.
Memang idealnya pada suatu Negara harus berada dalam keadaan full- employment,
akan tetapi untuk mencapai keadaan tersebut sangat sulit. Tingkat penganguran
memang selalu terjadi di Negara manapun.Dan keadaan ini memang selalu menjadi
pusat perhatian para pemimpin bangsa dan para ekonom. Pengangguran tentu tidak
baik bila terjadi, karen aakn menimbulkan kerawanan sosial seperti pencurian,
kriminalitas dll
Pengertian
uang
Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga
kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Teori
uang dan motif memegang uang
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya
teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua
teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
I.
I. Teori
uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
“teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis
adalah:
1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan
uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
2. Teori Konvensi (Perjanjian)
oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3.Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya
belinya.
4.Teori Negara
Asal mula uang karena negara,
apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
II.
II. Teori
uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a. Teori Kuantitas dari David
Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau
lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila
jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun
menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
b. Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David
Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
c. Teori Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi
Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam.
Antara lain :
1. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik, diasumsikan
bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar. Keynes
menekankan komponen permintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap
orang. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka
permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula.
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat
pendapatan nasional.
2. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk
menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes percaya
bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh
banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang. Motif ini juga
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin
tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk
melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi
akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan
nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan
semakin tinggi.
3. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang
merupakan alat ukur kekayaan. Sehingga salah satu alasan seseorang memegang
uang adalah untuk alasan spekulatif .
Bank
Sentral dan Bank Umum
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank
Sentral
Bank sentral merupakan bank yang
mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia
keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama
Bank Indonesia yang bertugas untuk:
- Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia
melakukan tugas sebagai berikut:
- Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank
Umum
Bank Umum merupakan bank yang
bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap
adalah :
- Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
- Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
- Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
- Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
Bank
Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1.
Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
Kebijakan
moneter
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada
instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tujuan
Kebijakan Moneter
1. 1. Mengedarkan mata uang sebagai alat
pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
- Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
- Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
- Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
- Menjaga kestabilan Ekonomi
7.Meningkatkan kesempatan kerja
8. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja
Masyarakat
Jenis-jenis
Kebijakan Moneter
1.Kebijakan
moneter ketat (tight
money policy) untuk mengurangi atau membatasi jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2.Kebijakan moneter longgar (easy money policy)
untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.1. Kebijakan
Moneter Ekspansif/
Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah
jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif/ Monetary Contractive
Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang
edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas
Diskonto (Discount
Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam
ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio
Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
4.
Himbauan
Moral (Moral
Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
5.
Kredit
selektif
Politik bank sentral untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
6.
Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi
hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang
melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan
nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa
yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005
Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Sumber
:




